Kamis, 25 Desember 2008

DPR dan Masyarakat

. Kamis, 25 Desember 2008

Melihat berita-berita di media baik televisi maupun kran, dalam bulan Desember ini ada yang menarik, yaitu pengesahaan UU tentang usia anggota MA dan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Kalo kita lihat dalam kasus itu (bukan kasus ang lain), sepertinya DPR itu tidak aspiratif, tidak mewakili apa yang dikehendaki oleh rakyat (mereka itu mewakili rakyat yang mana sih....?), tapi lebih mengutamakan kepentingan politik partainya.  Parahnya lagi setiap ada pembahasan UU yang mendapat banyak tentangan dari masyarakat, dan ada elemen masnyarakat yang ingin bertemu, mereka tidak mau menemui, payah bener......kayaknya mereka butuh masyarakat itu hanya pada saat pemilu, tapi abiz itu, ditinggalin begitu saja.

Pada kedua UU tersebut, banyak elemen masyarakat yang menentang disahkannya UU tersebut, terutama menyangkut isi di dalamnya.  Misalya soal usia Hakim MA yang diperpanjang menjadi 70 tahun, yang buat sebagain orang menjadi pertanyaan, karena dikhawatirkan mereka sudah pikun, disamping itu hal tersebut tidak mendorong adanya regenerasi.

Nah untuk UU BHP. ini banyak sekali mendapat tentangan terutama dari para mahasiswa yang merasa dengan UU BHP ini maka lembga pendidikan akan menjadi komersial, sehingga pendidikan akan semakin mahal, sehingga hanya orang kayalah yang mampu untuk mengenyam pendidikan, padahal semua orang berhak mendapatkan pendidikan.  Sampe kemaren pun unjuk rasa mahasiswa menentang UU BHP masih marak.

Ssungguh sedih rasanya melihat anggota DPR yang cenderung tidak mewakili apa yang dikehendaki masyarakat, apa yang dibutuhkan masyarakat, tapi lebih mengutamakan kepentingan politik partainya......

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Silahkan beri pendapat atau Komentarnya :)

 
pendapat-dan-opini.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Distributed by The Valley of Flowers in India of the Fractal Enlightenment