Sabtu, 27 Desember 2008

Suara Rakyat suara tuhan......................

. Sabtu, 27 Desember 2008

Akhirnya mahkamah konstitusi memenangkan permintaan uji materiil UU Pemilu yang diajukan salah satu kader PDI Perjuangan di Jawa Timur. Tapi seperti biasanya kader pelopor di partai ini, sejak mengajukan judicial review terhadap pasal yang menyatakan bahwa caleg yang terpilih menjadi anggota DPR adalah berdasarkan nomor urut, dan kemudian berhasil sehingga caleg yang terpilih manjadi anggota DPR adalah berdasarkan suara terbanyak, maka kader tersebut dicopot pencaleg-annya oleh partainya.

yang menarik adalah bahwa dengan keputusan tersebut, maka sekarang persaingan terjadi bukan hanya diantara partai saja, tetapi terjadi juga diantara para calon legislatif.... Bisa dibayangkan betapa serunya pertarungan nanti.

Dengan kondisi ini ada yang menyebut, yang akan menang adalah caleg yang punya modal besar, karena merekalah yang bisa beriklan sebanyak-banyaknya, sedangkan caleg yang keuangannya pas-pas-an cuman mengandalkan kampanye saja. Ada juga pendapat yang menyatakan ini tidak menguntungkan bagi caleg perempuan, karena kebanyakan caleg perempuan itu ditempatkan di nomor urut 1, supaya memenuhi keterwakilan di Dewan dengan sistem pemilihan yang lama, tapi dengan sistem baru ini, maka caleg perempuan y7ang berada di nomor urut 1, belum tentu terpilih, karena sekarang mereka harus berjuang sendiri, tidak mengandalkan sepenuhnya pada kekuatan partai.

Sisi baiknya dari keputusan ini adalah, sekarang yang terpilih menjadi anggota dewan adalah benar-benar pilihan rakyat, partai hanya memilih calegnya saja yang diajukan ke KPU, tapi setelah itu, yang memilih caleg mana yang akan duduk di dewan adalah rakyat, bukan lagi partai, apalagi ketua partai he he he.

Juga dengan model seperti ini, bisa meminimalkan terjadinya nepotisme di dewan, Kita bisa liat para kerabat anggota dewan ato petinggi partai itu dengan sistem nomor urut kemarin banyak yang ditempatkan di nomor jadi, tapi dengan sistem yang sekarang, sistem nomor urut tidak akan lagi menguntungkan bagi mereka, padahal banyak lho kerabat petinggi partai yang maju jadi caleg.....

sudah saatnya memang yang memilih anggota dewan itu adalah rakyat, dalam pengertian yang sebenarnya, karena seperti sekarang ini, anggota dewan hanyalah kepanjangan partai, mereka lebih mementingkan kepentingan partainya dibandingkan kepentingan rakyat banyak, liat saja kalo pembahasan UU yang berkepentingan dengan rakyat banyak mereka lebih sibuk mengunjungi kontituennya dibandingkan kepentingan rakyat yang lebih banyak, intinya adalah disitu lebih penting partainya, tapi kalo pembhasan tentang gaji ato tunjangan, brrrrrrrr, gak usah ditulis disini juga semua udah tahu,. walopun caepk juga gak ada yg tidur he he he......

Semoga nanti, mungkin untuk pemilu caleg yang berikutnya kita sudah berani, (sebenernya yang gak berani itu rakyat atau partai sih yang bikin undang-undang..?karena kepentingannya bisa kalah) menerapkan pemilu dengan sistem distrik, sehingga dengan begitu anggota dewan yang terpilih itu benar-benar mewakili rakyat dengan hatinya...

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Silahkan beri pendapat atau Komentarnya :)

 
pendapat-dan-opini.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com | Distributed by The Valley of Flowers in India of the Fractal Enlightenment